HARIAN REDAKSI

Menyajikan Berita Terkini Dan Terupdate

Sadis, Pria Ini Bunuh pacar yang tengah mengandung 8 bulan, Jasadnya Dibuang Ke Limbah Sawit

Sadis, Pria Ini Bunuh pacar yang tengah mengandung 8 bulan, Jasadnya Dibuang Ke Limbah Sawit

Sadis, Pria Ini Bunuh pacar yang tengah mengandung 8 bulan, Jasadnya Dibuang Ke Limbah Sawit
Sadis, Pria Ini Bunuh pacar yang tengah mengandung 8 bulan, Jasadnya Dibuang Ke Limbah Sawit


HARIAN REDAKSI. Kepolisian di Kalimantan Barat, meringkus Fernando, salah seorang mahasiswa yang tega membunuh kekasihnya, Marta Priviana (25), sehingga ikut menewaskan bayi 8 bulan yang dikandung Marta. Bahkan, jenazah Marta dibuang ke limbah sawit.

Peristiwa itu bermula dari warga Dusun Ampar Desa Cempedak, kecamatan Tayan Hilir, kabupaten Sanggau, yang menemukan jenazah perempuan tanpa identitas di areal kebun sawit, Selasa (20/9) siang sekira pukul 14.00 WIB. Temuan jenazah itu pun dilaporkan ke aparat Polsek Tayan Hilir.

"Jenazah lantas kita bawa ke Puskesmas terdekat untuk pemeriksaan luar. Dari keterangan medis, korban tak beridentitas itu sedang mengandung bayi 8 bulan dan juga meninggal," kata Kapolsek Tayan Hilir AKP Deny Gumilar, kepada wartawan di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (21/9).

Pagi tadi, sekira pukul 10.45 WIB, tim medis termasuk Dokkes Polda Kalimantan Barat, melakukan proses autopsi, sekaligus mengambil sidik jari korban, untuk mengetahui identitasnya.

"Akhirnya diketahui nama korban adalah Mart Priviana, kelahiran tahun 1991 warga kecamatan Sungai Raya," ujar Deny.

Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat ikut turun tangan mengungkap kasus itu. Bersama dengan aparat Polsek Tayab Hilir dan Polres Sanggau, bergegas mendatangi kediaman korban, hingga akhirnya menemui kedua orangtuanya. Didapat informasi, korban sebelumnya menjalin asmara bersama Fernando Nyangun, yang tercatat sebagai salah seorang mahasiswa.

"Tim bergerak cepat. Siang hari sekira pukul 13.30 WITA, petugas menggerebek kediaman Fernando, di Jalan Parit Haji di kompleks Mega Mas, kabupaten Kubu Raya," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Suhadi SW, dikonfirmasi terpisah.

"Di rumah Fernando, tim gabungan menemukan pakaian wanita dan pakaian bayi. Dia (Fernando Nyangun) adalah kekasih korban Marta. Dari hasil interogasi sementara, dia mengaku telah membunuh korban," ujar Suhadi.

"Di dalam kamarnya, korban dibekap dengan menggunakan bantal. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, korban lantas dibawa keluar kamar rumah kontrakan pelaku," tambah Suhadi.

Dijelaskan Suhadi, menggunakan mobil Avanza bernomor polisi KB 2394 PB, Fernando membawa jenazah kekasihnya itu menuju ke kawasan simpang empat kecamatan Tayan, dan membuang jenazah di pinggir jalan.

"Pelaku membuangnya di tumpukan limbah tandan sawit," sebut Suhadi.

Fernando sementara kini diamankan di markas Polda Kalimantan Barat di Pontianak, dan dalam penanganan Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat, untuk menjalani proses penyidikan lanjutan. Motif pelaku belum bisa disimpulkan, meski kuat dugaan Fernando tidak menginginkan bayi dari hasil hubungannya dengan kekasihnya itu, lahir ke dunia.



sumber: mediainformasiislam.net

Artikel HARIAN REDAKSI Lainnya :

Copyright © 2015 HARIAN REDAKSI | Design by Bamz