HARIAN REDAKSI

Menyajikan Berita Terkini Dan Terupdate

Mohon Share!!!! Ayah Bejat, P3rkos4 Kedua Anaknya Hingga Lahirkan 7 Anak

Mohon Share!!!! Ayah Bejat, P3rkos4 Kedua Anaknya Hingga Lahirkan 7 Anak

Mohon Share!!!! Ayah Bejat, P3rkos4 Kedua Anaknya Hingga Lahirkan 7 Anak
 Ayah Bejat, P3rkos4 Kedua Anaknya Hingga Lahirkan 7 Anak

HARIAN REDAKSI. Seorang ayah bejat yang tega mengg4ul! ke dua anak perempuannya ini akhirnya harus bertanggung jawab atas tindakannya, pria gaek umur 64 tahun berinisial DN ini telak sejak tahun 2001 mengg4ul! anaknya hingga 2014, alhasil akibat ulah bejat sang ayah kini si anak telah melahirkan hingga 5 anak, 6 serta yang masih dalam kandungan. sementara anak perempuan satunya lagi telah memiliki dua anak dari ulah sang ayah bejat.

Terbongkarnya kasus pria gaek berumur berumur 64 tahun ini, yakni warga Kampung Kaibi Distrik Wondiboi, Kabupaten Teluk Bintuni, yaitu tante si korban menaruh rasa curiga melihat adanya gelagat ke dua keponakannya itu, untuk menguak sebuah kasus terselubung tante akhinya mengintrogasi kedua ponakannya.

Semula ke dua ponakan bungkat, tak berani mengungkapkan beban batinnya, akan tetapi ia merasa tak mungkin harus menanggung derita se umur-umur, hingga pada akhirnya ke duanya bersedia buka mulut.

Apa yang saat itu didengar oleh sang tante, bahwasanya sang ayah memaksanya untuk melayani nafsu bejatnya, dan setiap ajakan sang ayah selalu disertai ancaman, pernah juga satu ketika DN sambil memegang pentungan sebagai senjata guna mengancam anaknya agar mau dig4ul!nya.
BACA JUGA :Kecanduan Nonton Film Biru, Ayah P3rkosa Putrinya Sendiri di Depan Ibu Dan Adiknya
Mengetahui kelaukan sang ayah, tante dari ke dua ponakan yang bernasib malang lantas mengadukannya kejadian itu ke polisi,

Didepan polisi, DN mengakui perbuatannya yang dilakukan sejak 2001 hingga 2004, turut pengakuan DN, ia melakukan tindak asusila terhadap kedua anak perempuannya lantaran adanya tuntutan ilmu hitam yang bersemayam dalam dirinya, alasannya adalah supaya lancar dalam mengais rezeki, jika hal itu tak dilakukan maka ke dua anaknya akan mengalami nasib buruk.

DN juga memberi perintah kedua anaknya untuk menutupi segala aksi bejatnya, dan yang lebih gila lagi, jika ada yang bertanya ayah dari anak-anaknya, DN memberi perintah agak ke dua anaknya menjawab, bahwa anak-anaknya merupakan hasil perkawinan dari sang suami yang telah wafat,

Akibat ulah bejat DN, terjerat Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak Pasal 81 Ayat 1 dan Pasal 82 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto Pasal 64 KUHP tentang tindak asusila yang dilakukannya secara kontinu.


Sumber: palinganeh.com

Artikel HARIAN REDAKSI Lainnya :

Copyright © 2015 HARIAN REDAKSI | Design by Bamz