HARIAN REDAKSI

Menyajikan Berita Terkini Dan Terupdate

Nasib Pembunuh Angeline Akan Diputuskan Dalam Sidang Di Pengadilan Negeri Denpasar Hari Ini

Nasib Pembunuh Angeline Akan Diputuskan Dalam Sidang Di Pengadilan Negeri Denpasar Hari Ini
Nasib Pembunuh Angeline Akan Diputuskan hari ini
Nasib dua pembunuh Angeline, anak sekolah Dasar di Denpasar Bali, akan diputuskan dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin, 29 Februari, 2016.

Kedua terdakwa, Margriet Christina Megawe, ibu angkat Engeline dan Agus Tay, pembantu rumah tangga, mereka akan menerima vonis hukuman dari hakim.

Hotman Paris Hutapea, pengacara Agus Tay, percaya kliennya tidak akan terbukti dalam kasus pembunuhan tersebut. "Saya percaya itu klien saya pasti tidak memukul Agus. Pasal 338 KUHP atau membantu KUHP pasal 340 ," kata Hotman di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin, 29 Februari, 2016.

Menurut Hotman, klien hanya akan disanksi sesuai dengan tindakan korban Engeline menguburkan mayat-mayat. "Agus tentu juga dikenakan dengan tindakan terhadap penguburan mayat. Menyembunyikan mayat. Sembilan bulan maksimal," kata Hotman.

Terkait disinggung kemungkinan hukuman mati, Hotman mengaku bahwa itu tidak masuk akal. "Ini (hukuman mati) tidak masuk akal. Seorang pelayan melihat majikannya pembunuhan dirinya, tidak masuk akal selain dikecualikan. Tidak memiliki wewenang untuk mencegahnya," katanya.

kasus pembunuhan Engeline ini terjadi pada Mei 2015. Saat itu, kelas kedua anak SD ditemukan tak bernyawa dikuburkan di belakang rumah Margriet Megawe ibu angkatnya setelah hilang selama lebih dari seminggu.

Dari keterangan saksi dan hasil otopsi, kondisi tubuh Engeline sangat memprihatinkan. Seluruh tubuhnya penuh memar dan bekas luka lama meniup. Diduga penganiayaan sebelum gadis cantik terbunuh dan terjadi dalam waktu itu.

anak ini juga diduga tidak mendapatkan pengobatan yang layak ibu angkatnya. Dia sering disiksa dan tidak pernah mendapatkan makanan yang layak selama tinggal dengan ibu angkatnya.

Artikel HARIAN REDAKSI Lainnya :

Copyright © 2015 HARIAN REDAKSI | Design by Bamz