Hukum Bagi Wanita Yang Berambut Pendek Dalam Islam
Salah satu mahkota yang berharga bagi wanita ialah rambut, seperti panjang, pendek, merah, hitam, bob, dan banyak lagi. Lalu bagaimana hukum bagi wanita yang berambut pendek dalam Islam? Mengingat bahwa mayoritas perempuan Muslim memiliki rambut panjang.
Dalam proposisi dari Al-Qur'an menjelaskan bahwa setiap wanita harus memakai pakaian dan jilbab untuk menutupi auratnya. Namun, para ulama juga membahas bagaimana Islam memandang potongan pendek untuk seorang wanita. Bisa wanita berambut pendek dalam Islam?
Jika kita melihat lebih dalam, tidak ada haram hadits yang mendasari atau wanita halal memiliki rambut pendek. Namun, pada saat haji atau umrah tahalul, rambut boleh dipotong akan tetapi itupn hanya bisa dipotong hanya beberapa helai. Abu Zur'ah meriwayatkan bahwa perempuan tidak harus dipotong rambutnya tapi mungkin membuat pendek.
Khalid al-Musleh juga menceritakan hal yang sama. Dalam sebuah acara, Khalid ditanya tentang pembatasan memotong rambut bagi perempuan. Kemudian, ia menjawab bahwa asal hukum dari rambut dipotong menjadi seorang wanita berambut pendek diperbolehkan atau diizinkan. Namun, ia memberikan dua hal yang tidak boleh dilanggar ketika rambut dipotong begitu pendek. Dua hal yang menyerupai orang-orang kafir dan menyerupai laki-laki. Ketika kita berada di luar dua potong itu, hukum diperbolehkan.
Sebuah hadits menjelaskan jika Rasul melarang perempuan untuk mencukur rambutnya kecuali untuk pengobatan. Seperti yang kita ketahui hari ini sebagai pengobatan kemoterapi akan menumpahkan rambut yang dapat menyebabkan kebotakan.
Dr Ahmad Al-Syarbasi menjelaskan alasan mengapa bercukur tidak diperbolehkan. Dia mengatakan bahwa itu adalah kebiasaan orang-orang Jahiliyah. Pada saat itu, wanita itu memotong rambut untuk botak sebagai tanda duka kematian. Dalam sebuah hadits juga telah dijelaskan bahwa sebagai umat Islam, kita dilarang untuk mencukur rambut rias atau mirip dengan Ketidaktahuan tersebut.
Berdasarkan ini, menunjukkan bahwa jika kita meniru kebiasaan orang kafir berarti kita telah mendaftar sebagai anggota. Selain itu, rasul telah tegas melarang perempuan untuk tidak menyerupai laki-laki, dan sebaliknya.
Meskipun hukum diizinkan seorang wanita untuk memiliki rambut pendek, tetapi jika kita membiarkan rambut tumbuh dan memanjang itu lebih baik. Seorang wanita harus merawat keindahan tubuhnya sebagai bentuk untuk menyenangkan suami dalam bersolek. Tentu saja, menyisir rambut adalah salah satu cara bagi kita untuk bersolek di depan suami dan itu adalah ibadah sebagai seorang istri. Mudah-mudahan, dia bisa menjaga tubuhnya, termasuk rambut menjadi perhiasan indah di mempercantik diri. Wanita berambut pendek dalam pandangan Islam diperbolehkan jika memenuhi beberapa persyaratan yang telah dibahas sebelumnya.
Sebuah hadits menjelaskan bahwa siapa saja yang memiliki rambut yang indah kemudian dipertahankan. Tidak masalah bagi wanita yang suka potongan rambut pendek. Salah satu hal yang paling penting yang harus diperhatikan adalah kita harus menjaga dan merawat rambut yang begitu indah yang diberikan oleh Allah dan diperlihatkan hanya untuk mahram atau suami.
Sebagai seorang Muslim, kita harus tahu hukum setiap tindakan yang kita lakukan. Karena Islam telah mengatur semua urusan kehidupan, dan bahkan kematian dalam Al-Qur'an sehingga kita bisa membacanya dan membuatnya menjadi cara hidup. Berpengetahuan sebelum ibadah akan lebih baik daripada hanya bergabung pada orang lain. Selain itu, kami dapat memberikan pengetahuan yang berguna yang orang lain untuk melakukannya.