HARIAN REDAKSI

Menyajikan Berita Terkini Dan Terupdate

Hukuman Mati Menanti Jessica Kumala Wongso


Jessica Kumala Wongso menduga ke dalam kematian Mirna Shalihin Wayan akhirnya resmi ditahan oleh polisi. Jessica ditangkap polisi setelah menjalani pemeriksaan yang hampir selama 11 jam .

Ketika akan digiring ke dalam ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya?, Jessica tinggal di jaga ketat oleh puluhan polisi berpakaian preman yang mengenakan 'Hidupkan Kembali Kejahatan'.

Telah kerusuhan oleh media ketika polisi menjaga Jessica ketat dan akan membawanya ke ruang tahanan.
Kepolisian Kota menyadari kerusuhan, Sub Jatanras, Inspektur Hery Heryawan? Segera mencoba untuk mengamankan kondisi.

"berikan jalan buat kami lewat, semua akan baik-baik saja," kata Hery yang tahu? Ketika ada satu fotografer terinjak karena kerusuhan.

Sementara, Jessica diantar memakai hitam? tidak banyak untuk mengatakan ketika polisi membawanya dari penyidik ​​ke ruang tahanan.

Diketahui Pengumuman penahanan Jessica langsung disampaikan oleh Direktur Jenderal Reserse Kriminal Komisaris Polisi Jaya Krishna Murti.

"Malam ini terhadap adik J (Jessica) kasus dugaan kematian adik saya Mirna yang ditandatangani sebagai tahanan Polda Metro Jaya Direktur Reskrimum akan dimulai," kata Krish?

Jessica ditangkap atas tuduhan kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin dan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Ada indikasi Hukuman Mati Menanti Jessica Kumala Wongso. setelah menjalani pemeriksaan.

Artikel HARIAN REDAKSI Lainnya :

Copyright © 2015 HARIAN REDAKSI | Design by Bamz