Jusuf Kalla Membantah izin konstruksi kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Dikeluarkan
Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah izin konstruksi kereta cepat Jakarta-Bandung belum dikeluarkan. Oleh karena itu, penerbitan izin yang telah diambil dalam rapat kabinet di Kantor kePresidenan.
"Sudah, itu udah dibahas dalam pertemuan kemarin di Istana. Menteri Perhubungan telah mengeluarkan," kata Kalla di kantornya, Jumat, 22 Januari, 2016.
Wakil Presiden mengatakan, tidak mungkin untuk melakukan terobosan yang diakukan oleh Presiden Joko Widodo, tanpa jejak izin Kementerian Perhubungan .
"Tidak ada masalah. Masa tidak bisa dikesampingkan," kata Kalla.
Sebelumnya, Direktur PT Kereta Cepat Indonesia China, Hanggoro Budi Wiryawan mengakui memiliki pembangunan atau konstruksi izin yang dikeluarkan oleh Departemen Perhubungan. Kata Hanggoro, perizinan masih dalam proses.
"(Izin bangunan) adalah sebuah proses, hanya sentuhan akhir. Hal itu membuat diskusi, tapi tadi malam, desain rekayasa diminta untuk dirinci lebih lanjut detil jembatan dan terowongan," kata Hanggoro di lokasi proyek, kemarin
Dia mengatakan bahwa izin telah diperoleh dari yang memungkinkan jejak Kementerian Perhubungan, izin lingkungan dari
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, izin penggunaan jalan tol dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan, memungkinkan penggunaan lahan di Halim dari Departemen Pertahanan dan izin pemanfaatan hutan produksi Gubernur Jawa Barat.